KEBUMEN - Jum'at, 30 April 2021 Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto, SH. bersama Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati Purwaningsih, ST, MM, Kapolres Kebumen AKBP Pieter Yanottama, Komandan Kodim 07/09 Letkol Kav. MS. Prawira Negara Matondang, Sekda Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono, SH, Kepala Disperindag Kab. Kebumen Widiatmoko, SH, MH. dan para Forkompinda Kabupaten Kebumen melakukan operasi keamanan pangan menjelang HBKN di Pasar Tumenggungan terhadap produk makanan, seperti : sayur mayur, ikan, pacar cina, kolang-kaling dll. Pada kesempatan ini Bupati Kebumen memantau harga, distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Dari hasil pemantauan tersebut harga masih relatif stabil dan ketersediaan cukup.
Pada kesempatan ini, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) juga melakukan uji laboratorium cepat terhadap sejumlah produk makanan di pos pengawasan yang terletak di sisi depan bagian timur Pasar Tumenggungan. Hasilnya masih ditemukan teri nasi yang positif mengandung bahan berbahaya (formalin). Serta sejumlah buah dan sayur mayur yang mengandung pestisida. Namun demikian pada uji cepat ini produk makanan lainnya tidak menemukan kandungan bahan berbahaya, seperti : bakso, kolang-kaling, kerupuk, sayuran, bawang merah dan lain sebagainya.
"Kami temukan teri mengandung formalin. Seperti kita ketahui, formalin adalah pengawet mayat. Kita masih sudah diberi makanan mengandung pengawet mayat ? Selain itu juga ditemukan sayuran mengandung pestisida" ungkap Bupati Kebumen
Mengetahui hal tersebut, Bupati Kebumen meminta pemasok dan penjual produk tersebut agar tidak menjual produk makanan yang mengandung bahan berbahaya dan menjelaskan bahwa teri yang mengandung formalin bukan dari Kebumen melainkan berasal dari Jawa Timur. Sedangkan sayur mayur yang mengandung pestisida berasal dari Kabupaten Magelang.
| Hari Ini | : 231 |
| Kemarin | : 421 |
| Bulan Ini | : 1.321 |
| Tahun Ini | : 36.314 |
| Semua Waktu | : 200.476 |