DisperindagKUKM
Kabupaten Kebumen _ Kamis, 16/3/2023 melaksanakan Sosialisasi terhadap Pangkalan LPG 3kg terkait ketentuan distribusi dan ketersediaan LPG 3kg menghadapi
Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H di Wilayah Kabupaten Kebumen. Kegiatan dilaksankan di Gedung UPTD Metrologi
Legal Kebumen dengan jumlah peserta sebanyak 60 (enam puluh) peserta. Seperti
kita ketahui bersama bahwa LPG 3kg merupakan barang bersubsidi dari Pemerintah yang memiliki kuota terbatas dan harga yang sudah
ditetapkan sehingga wajib kita awasi bersama agar distribusi LPG 3kg tepat
sasaran dan tidak dijual melebihi Harga
Eceran Tertinggi / HET yang telah ditetapkan Pemerintah.
Sehingga sudah menjadi tugas Pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan distribusi LPG 3kg agar tepat sasaran, karena barang bersubsidi ini diperuntukkan untuk
Rumah Tangga berpenghasilan rendah serta usaha mikro dan nelayan kecil.
Ada beberapa hal yang disampaikan antara lain:
1.
Kepada para
Agen LPG 3kg agar melaksanakan tugasnya yaitu dengan secara rutin melakukan
pembinaan kepada Pangkalannya untuk menjual gas LPG 3kg sesuai HET (Rp
15.500,-), dan menjual tepat sasaran / tidak menjual LPG 3kg ke PNS, anggota
POLRI dan TNI. Selain itu juga aktif berkoordinasi dengan Dinas PerindagKUKM
sehingga dapat bersinergi dalam melaksanakan tata niaga gas LPG 3kg dan dapat
menindak tegas Pangkalan yang masih melanggar ketentuan penjualan dan
pendistribusian LPG 3kg.
2.
Kepada para
Pangkalan LPG 3kg diharapkan dapat bertanggung jawab mematuhi perjanjian kerja sama dengan Agen sesuai
ketentuan tata niaga sehingga LPG 3kg
tepat sasaran dan dijual sesuai HET. Bagaimanapun LPG 3kg merupakan barang bersubsidi
sehingga dalam penjualannya dilakukan tidak semata-mata untuk mencari
keuntungan.
| Hari Ini | : 233 |
| Kemarin | : 421 |
| Bulan Ini | : 1.323 |
| Tahun Ini | : 36.316 |
| Semua Waktu | : 200.478 |